ALUR PELAYANAN MASYARAKAT DI KANTOR DESA KLERO
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada seluruh masyarakat.
Untuk mempermudah proses pengurusan surat atau layanan lainnya, berikut adalah alur pelayanan yang dapat Anda ikuti
SYARAT ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN
Sebelum datang ke kantor desa, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Setiap jenis layanan memiliki persyaratan yang berbeda, jadi pastikan Anda memeriksa daftar dokumen yang diperlukan atau hubungi petugas kami.
Berikut syarat administrasi kependudukan dan pelayanan masyarakat yang perlu disiapkan:
ESTIMASI KEBUTUHAN WAKTU PELAYANAN ADMINISTRASI
Verifikasi dan Proses Berkas : Jika berkas lengkap, petugas akan memproses permohonan Anda. Waktu pemrosesan bervariasi tergantung jenis layanannya. Berikut Estimasi Kebutuhan Waktu Pelayanan Administrasi di Desa Klero
Pengambilan Hasil: Setelah selesai, petugas akan memberitahu Anda bahwa surat atau dokumen Anda sudah bisa diambil.
KOMITMEN PELAYANAN : BEBAS GRATIFIKASI
Desa Klero berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi. Kantor Desa Klero menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Apa Itu Gratifikasi?
Berdasarkan peraturan yang berlaku, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya.
Layanan Kami Bersih dari Pungutan Liar
Seluruh layanan yang diberikan oleh perangkat desa adalah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kami tidak membenarkan adanya permintaan imbalan dalam bentuk apa pun selain biaya administrasi resmi (jika ada) yang telah diatur oleh peraturan desa.
Apabila ada pihak-pihak yang meminta imbalan atau gratifikasi, mohon segera laporkan kepada Pemrintah Desa Klero melalui layanan pengaduan yang telah tersedia.
Dengan komitmen ini, kami berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.